Food Estate Konsep Pengembangan Pangan Terintegrasi

Oleh: Erico Febriandi ST MSi 

(Pengawas Benih Tanaman Muda dan PPNS Benih pada Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

MENTERI Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MH mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Agutsus 2020 lalu. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu itu setidaknya dua kali  berkunjung ke Negeri Serumpun Sebalai. Mentan pertama kali hadir ketika panen raya padi sawah di areal persawahan Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal 7 Agustus 2020. Berselang dua pekan kemudian tepatnya tanggal 25 Agustus 2020, Mentan kembali datang untuk melakukan penanaman padi di areal persawahan Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan.

Bagi sebagian orang mungkin kunjungan Mentan tersebut merupakan hal yang biasa dan tak ada yang istimewa. Namun tidak demikian dengan petani di provinsi ini. Kehadiran Mentan tentu saja memiliki arti dan makna yang sangat dalam. Betapa tidak, pasalnya jarang dijumpai dalam satu bulan seorang menteri datang dua kali ke suatu daerah sebagaimana yang dilakukan Mentan Dr Syahrul Yasin Limpo SH MH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kehadiran Menteri Pertanian memiliki makna penting sekaligus mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat menaruh harapan dan kepercayaan besar terhadap potensi pertanian di daerah ini. Dengan potensi lahan yang luas dan belum tergarap optimal maka Kepulauan Bangka Belitung memiliki kesempatan dan peluang untuk menggarap dan mengembangkan keunggulan komoditas pertanian, apalagi dengan ditetapkannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Super Perioritas Perkembangan Pertanian. Dua sentral kawasan perasawahan di Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar dan di Desa Rias Kecamatan Toboali dijadikan fokus utama dalam pembangunan pertanian terutama pangan (food).

Dengan adanya program tersebut maka petani berkesempatan untuk mengembangkan lahan pertaniannya berbasis korporasi yang merupakan konsep mengelola organisasi petani secara modern sebagaimana yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo. Konsep tersebut diharapkan dapat  meningkatkan level on farm di suatu wilayah sehingga lebih modern dengan memanfaatkan teknologi terbaru untuk mengelola pertanian dari permodalan menggaet perbankan, proses produksi hingga distribusi ke retail terutama melalui pemanfaatan media sosial bagi petani milenial.

Wilayah percontohan di Bangka Selatan ini akan menjadi piloting pola korporasi model Food Estate untuk industri pertanian Kepulauan Bangka Belitung yang di pegang oleh PT. IBA (Indonesia Food Argiculture). Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan dalam satu kawasan. Peluang ini harus mampu dimanfaatkan oleh stakeholders terkait agar terjadi domino efek yang  tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat. Ke depan program ini tentu akan membuka peluang untuk pengembangan pertanian, dan sektor lainnya seperti transportasi, perdagangan, pemukiman baru dan peluang bisnis baru yang lain dan wilayah tersebut dapat menjadi kawasan ekonomi khusus dengan pertumbuhan positif di segala sektor. Peluang ini tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan petani.  Namun sebaliknya bila kesempatan ini tidak mampu dimanfaatkan dengan baik serta tidak dapat mengubah budaya DKN (Dak Kawah Nyusah) menjadi AKPP (Asak Kawah Pasti Pacak) maka bukan tidak mungkin peluang ini akan hilang dan dimanfaatkan oleh pihak lain.*)

Penulis: 
Erico Pebriandi ST MSi
Sumber: 
DINAS PERTANIAN