BANGKA BARAT—Proses perbanyakan benih tanaman di sejumlah produsen benih diawasi secara ketat. Kepala Seksi Pengawasan Benih UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih (PSMB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadori STP mengatakan ketatnya pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka menjamin mutu benih yang sesuai standar sebelum diedarkan ke pengguna benih.
“Intinya UPTD PSMB sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam upaya menjamin akan kepastian benih yang diedarkan sesuai dengan undang-undang bahwa benih yang diedarkan harus bersertifikat dan berlabel,” kata Hadori melalui rilis yang diterima distan.babelprov.go.id usai melaksanakan pengawasan pengambilan entres durian di Produsen Benih Durian Poktan Delis di Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Rabu (22/09/2021).
Dijelaskan Hadori bahwa benih bermutu merupakan langkah awal keberhasilan usaha tani. Benih yang sesuai standar mutu tersebut tambah Hadori dimulai dari sumber benih yang pasti dan jelas asal usulnya.
“Produsen yang telah memiliki rekomendasi (sertifikat kompetensi untuk produsen hortikultura-red) dan pohon induk teregistrasi diberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan peredaran (benih) yang dilakukan UPTD PMSB untuk menjamin mutu benih durian yang telah lolos sertifikasi dan berlabel untuk diperjualbelikan,” ujar alumni Instiper Jogjakarta itu seraya menghimbau para produsen benih lain untuk mematuhi aturan dan standar operasional prosedur perbanyakan benih.
“Bahwa benih yang diedarkan harus bersertifikat dan berlabel,” tegas Hadori.
Sementara itu Nurhulis Produsen Benih Durian Poktan Delis mengatakan pihaknya selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam memproduksi benih. Pria yang sudah cukup lama bergelut dalam dunia perbenihan ini mengaku akan terus berusaha menyediakan benih durian sesuai standar mutu.
“Kami berusaha menyediakan benih durian Namlung untuk keperluan benih unggul di Babel dengan mengikuti aturan yang berlaku dari PSMB,” katanya.*)




