BELITUNG TIMUR -- Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengunjungi Kelompok Tani (Poktan) Aik Ladan Desa Lintang Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (22/4/2026).
Kedatangan tim yang dipimpin Luthfi Hakim tersebut dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan terhadap permohonan bantuan sarana prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya diajukan pengurus Poktan Aik Ladan.
Proses verval dilakukan selama tiga hari hingga Jumat 24 April 2026.
Ketua Tim Kerja Tanaman Tahunan dan Penyegar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erico Febriandi menerangkan, kegiatan verval merupakan tahap lanjutan dari permohonan bantuan sarpras yang diajukan pihak poktan.
Erico yang juga menjadi anggota dalam tim verval melanjutkan, permohonan bantuan sarpras tersebut telah diajukan pengurus Poktan Aik Ladan dua tahun lalu.
"Karena itu terpilihnya Poktan Aik Ladan ini adalah hasil dari perjuangan pengurus dan kerja keras poktan yang didampingi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim selama hampir 2 tahun, sekaligus ini juga bukti dukungan nyata dari pimpinan kami di DPKP Provinsi Babel untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di Beltim,” kata Erico.
Erico menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kerja kompak pihak poktan. Bantuan sarpras yang akan diterima poktan nanti berupa pupuk dan pestisida (pukpes).
"Pada kegiatan ini Ditjen Perkebunan sekaligus melakukan penandatanganan berita acara untuk penyaluran bantuan pupuk dan pestisida dari dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) yang penyalurannya nanti dibantu pihak Sucofindo. Bantuan akan disampaikan ke poktan sekitar satu sampai dua bulan ke depan tergantung kelengkapan berkas dari poktan," ujarnya seraya menyebutkan sarpras yang dibantu tersebut bernilai lebih dari satu miliar rupiah.
"Bantuan pupuk dan pestisida ini benilai 1,3 miliar rupiah lebih yang akan disalurkan langsung ke poktan secara bertahap dalam masa dua tahun ke depan," tambahnya.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur Marlina menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Perkebunan atas disetujuinya usulan sarpras yang diminta Poktan Aik Ladan.
"Tahap verval ini adalah buah manis hasil dari perjuangan semua pihak dari pemerintah hingga masyarakat yang tergabung dalam poktan, yang sungguh-sungguh ingin mengajukan bantuan sarpras ke Ditjen Perkebunan untuk pengembangan perkebunan sawit di Belitung Timur," katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Poktan Aik Ladan, Andri yang menyatakan kegembiraannya atas pelaksanaan verval tersebut.
"Saya bersama semua anggota poktan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan ini," katanya.
Akan Dikawal
Sementara itu Tim Verval Ditjen Perkebunan Kementan Lutfhi Hakim menyebutkan bantuan sarpras yang didapat Poktan Aik Ladan merupakan tahap awal dari kegiatan sarpras yang berkelanjutan. Bantuan yang diterima akan terus di kawal.
"Bila berhasil maka di masa mendatang poktan ini akan diperbolehkan untuk mengajukan permohonan sarpras lain berupa peralatan pascapanen, pembangunan jalan atau pelatihan petani," tandasnya.*)








