BANGKA BARAT — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melengkapi berbagai kekurangan yang dipersyaratkan Sekretariat Tim Penilaian Pelepasan Varietas Hortikultura untuk menjadikan Durian Klamunod menjadi varietas unggul.
Jika syarat lengkap maka dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi durian lokal asal Kabupaten Bangka Barat itu akan menyusul Durian Namlung yang telah ditetapkan menjadi varietas unggul sejak tahun 2001 lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya Klamunod telah resmi terdaftar sebagai varietas lokal sejak tanggal 5 Desember 2018 yang lalu. Pendaftaran tersebut ditandai dengan terbitnya Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 874/PVL/2018.
Pemulia Tanaman Hortikultura dari Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika Kementerian Pertanian Dr Panca Jarot Santoso SP MSi mengatakan jika kelak Durian Klamunod resmi ditetapkan menjadi varietas unggul maka akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“(Pasti akan) berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” kata Jarot di sela-sela kegiatan determinasi pohon induk Durian Namlung bersama UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat di Kawasan Perkebunan Durian Delis di Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (02/08/2022).
Jarot mencontohkan lapangan kerja yang pasti akan terbuka jika ada durian unggul di suatu daerah. Pasalnya durian unggul tersebut bakal diminati konsumen sehingga membutuhkan banyak benih untuk disiapkan.
“(Kemudian) pengembangan durian di masa mendatang akan lebih terarah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Armaini SP. Ia mengatakan pengembangan durian ke depan tidak saja membawa pengaruh pada sector pertanian namun juga memiliki dampak pada sektor lain.
“Terutama untuk wisata. (Jadi) kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan durian lokal menjadi andalan wisata di Bangka Belitung,” kata Armaini seraya menambahkan selain melengkapi kekurangan Klamunod tim juga melakukan Kegiatan Determinasi Pohon Induk Durian Namlung di lokasi tersebut.
“Jumlah yang diajukan pemilik ada 18 pohon induk. Determinasi ini adalah langkah yang harus ditempuh untuk penyebaran durian lokal yang lebih luas serta untuk mendapatkan legalitas dan jaminan kemurnian dari benih yang dikeluarkan penangkar,” tandasnya.*)





