PANGKALPINANG – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Oktober 2021 naik 2,22 persen. Rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan kenaikan NTP itu disebabkan Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,48 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,26 persen.
“NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Oktober 2021 sebesar 131,51 atau naik 2,22 persen dibanding NTP bulan sebelumnya,” bunyi rilis BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui https://babel.bps.go.id yang dikeluarkan, Senin (1/11/2021).
Kenaikan NTP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Oktober tersebut berada di atas NTP nasional. Secara nasional NTP pada bulan Oktober 2021 tercatat 106,67 atau naik 0,93 persen dibanding bulan September 2021. Menurut BPS kenaikan angka NTP nasional dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,05 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,12 persen.
“Pada Oktober 2021, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,94 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terbesar (1,21 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya,” sebut http://www.bps.go.id.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Selain itu NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,61; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 105,11; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 138,12; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 107,33; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 111,59 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 112,23 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,33,” tutup rilis tersebut.*)

