PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura (TPH) menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan pelaksanaan kegiatan tanaman pangan di Pangkalpinang, Selasa (12/07/2022).
Rakor yang diikuti pejabat terkait yang menangani tanaman pangan dari kabupaten penerima bantuan tersebut dibuka Kepala Bidang TPH Irman Hasan SP mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Edi Romdhoni SP MM. Turut hadir dalam rakor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kepulauan Bangka Belitung.
Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Bidang TPH Kardi SP selaku Pejabat Pembuat Komitmen Tanaman Pangan mengatakan rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi pusat mengenai percepatan pelaksanaan kegiatan terutama yang terkait dengan kegiatan bantuan padi lahan kering tahun ini.
“Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kegiatan padi lahan kering luasnya seribu hektar,” kata Kardi di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kardi menjelaskan bantuan padi lahan kering di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini tersebar di tiga kabupaten. Selain Kabupaten Bangka, bantuan juga diberikan ke Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur.
“Kabupaten Bangka Selatan yang terluas 500 hektar. Sedangkan Kabupaten Bangka Barat dan Belitung Timur masing-masing 250 hektar,” jelasnya.
Kardi menambahkan ada sejumlah saprodi yang dibantu pemerintah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Selain benih petani juga diberikan pupuk dan pestisida.
“Jadi ada tiga jenis saprodi. Yang pertama benih, kedua pupuk NPK non subsidi dan pestisida,” tambah Kardi.
Kardi mengingatkan pejabat kabupaten yang menerima bantuan untuk melaksanakan kegiatan secara cermat. Ia minta ada bukti dukung yang kuat jika kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena berbagai kendala.
“Harus disertai dengan bukti, harus ada berita acara serapan, harus ada kuisioner. Jadi harus banyak data dukung,” tambah Kardi.
Sebelumnya Kepala Bidang TPH Irman Hasan SP berharap rakor tersebut dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten.
“Karena itu kabupaten diundang (dalam rakor) karena mereka merupakan pelaksana. Mereka tahu betul teknisnya seperti apa,” kata Irman.*)





