PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Bidang Ketahanan Pangan menggelar rapat penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM), Selasa (18/10/2022).
Selain itu untuk mengetahui jumlah penyediaan, penggunaan dan ketersediaan pangan per kapita untuk konsumsi penduduk, rapat yang digelar di ruang rapat lantai dua Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan dihadiri sejumlah stakeholres terkait tersebut juga untuk mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan termasuk mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan komposisinya berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH)
“(Selain itu tujuan Penyusunan NBM) juga sebagai bahan acuan dalam perencanaan produksi/pengadaan pangan Bahan perumusan kebijakan pangan dan gizi,” kata Analis Ketahanan Pangan Madya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan M Rosdham Ali SPt MMA saat mempresentasikan Teknis Penyusunan NBM dalam rapat tersebut.
Rosdham yang menjadi narasumber dalam rapat itu menjelaskan menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi merupakan amanat Undang-Undang. Menurutnya penyajian serta penyebaran data informasi pangan dan gizi itu dilakukan melalui pengaturan akses dan penggunaan data serta penerbitan secara berkala dan/atau sewaktu-waktu.
“Hasil penyusunan NBM nanti berupa data penyediaan pangan dan outputnya berupa ketersediaan pangan serta analisis lanjutan pola pangan harapan,” terang Rosdham.
Dalam rapat tersebut Rosdham juga menjelaskan beberapa perubahan dalam penyusunan NBM. Salah satu diantaranya adalah penambahan jenis bahan makanan.
“Termasuk kandungan zat gizi dan BDD (Bahan yang Dapat Dimakan),” tandasnya.*)





