Distan Babel Gelar Workshop SIMADIG untuk Pejabat Fungsional

PANGKALPINANG—Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi sekalgus workshop pemutakhiran data kepegawaian melalui Sistem Manajemen dan Arsip Digital (SIMADIG) untuk kelompok jabatan fungsional, Senin (9/12). 

Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat Distan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Sub Bagian Umum tersebut digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang diterima awal Desember 2019 lalu.

Surat Edaran bernomor 800/4109.i/BKPSDMD/2019 tanggal 28 November 2019 itu mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memutakhirkan data kepegawaian melalui SIMADIG.

“Update data dan upload dokumen paling lambat tanggal 19 Desember 2019,” kata Kepala Sub Bagian Umum Distan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Marlina SP di ruang pertemuan Distan Babel, Senin (9/12).

Karena itu tambah Marlina, pihaknya melalukan sosialisasi sekaligus menggelar workshop untuk memudahkan para ASN mengoperasikan aplikasi itu nanti. Melalui SIMADIG diharapkan administrasi kepegawaian akan menjadi semakin tertib.

“Selama ini data pegawai itu dipegang oleh pihak kepegawaian. Nah, dengan adanya SIMADIG maka data setiap ASN dipegang dan dapat diupdate oleh masing-masing ASN itu sendiri. Kalau ada tambahan data, misalnya ada tambahan sertifikat pelatihan dan lain-lain maka ASN yang bersangkuatan dapat meng-upload sendiri melalui SIMADIG tersebut,” tambah Marlina seraya mengatakan bahwa data kepegawaian itu nanti akan terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Negara.

“Tapi kita usahakan untuk SIMADIG dulu. Kalau SIMADIG sudah kelar semua maka nanti baru kita update data melalui My SAPK BKN,” tutupnya.*)

Sumber: 
SEKRETARIAT DINAS PERTANIAN
Penulis: 
Han Arifin
Fotografer: 
Han Arifin
Editor: 
Han Arifin