JAKARTA—Pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah dievaluasi pemerintah pusat. Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementerian Lembaga yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) itu digelar di Jakarta, Kamis (21/11). Rakortek tersebut bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan capaian pembangunan nasional yang didukung oleh program pemerintah daerah.
Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diwakili Sekretaris Distan Supianto ST Msi ikut hadir dalam rakortek tersebut. Turut mendampingi Nina Martina SPt, Mera Lestari SE serta Sobri Elman SPdi.
Dalam rakortek yang dibuka Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Dr Ir Muhammad Hudori Msi tersebut, Supianto menyampaikan sejumlah realisasi yang dicapai Dsitan Babel sepanjang tahun 2018.
”Produksi padi tahun 2018 target sebesar 40,333 ton dengan capaian sebesar 55,22 ton, produksi daging sapi dan kerbau (ribu ton karkas) tahun 2018 target sebesar 2.932 ton dengan capaian sebesar 3.067. Angka NTP (nilai tukar petani) tahun 2018 capaiannya sebesar 99.40 dan tahun 2019 triwulan II capaiannya sebesar 82,51,” kata Supianto dalam forum desk evaluasi pencapaian target sektor pertanian pada RKPD tahun 2018.
Sedangkan untuk peningkatan produksi sektor pertanian Supianto mengajukan sejumlah usulan. Yang pertama menurut Supianto, perlu meningkatkan alokasi pagu anggaran upaya perbaikan sarana dan prasarana pertanian produksi dan pasca panen. Kedua kata Supianto peningkatan kapasitas dan jumlah SDM penyuluh pertanian khususnya di kabupaten.
“Sedangkan ketiga mengoptimalkan peran penyuluh kemudian keempat melakukan regenerasi petani tua ke petani millenial. Sementara itu kelima modernisasi dan mekanisasi pertanian dan keenam mengoptimalksan sumber air untuk kelanjutan daerah irigasi,” papar Supianto seraya menambahkan untuk usulan ketujuh dengan mengoptimalkan potensi pakan lokal yang ada, dukungan bibit yang berkualitas dengan mengoptimalkan peran Wastukan dan wasbitnak.
Perioritas Pembangunan
Sementara itu Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Dr Ir Muhammad Hudori MSi saat membuka rakortek mengatakan bahwa sesuai amanat Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah secara bersama-sama untuk mencapai target pembangunan nasional yang pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga dengan Daerah. Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat target pembangunan nasional hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
”Selanjutnya untuk memastikan bahwa target-target yang telah ditetapkan secara nasional tersebut dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta untuk membahas pencapaian target tersebut oleh masing-masing daerah dan perumusan tindak lanjut perencanaan pembangunan berikutnya,” kata Muhammad Hudori.
Terkait dengan periode pembangunan tahun 2020 – 2024 Hudori menyampaikan lima prioritas pembangunan nasional yang perlu dicermati dan didukung, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang dapat dilakukan dengan menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat sebagaimana amanat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Prioritas berikutnya yang disampaikan Muhammad Hudori adalah pembangunan infrastruktur yang tetap harus dilanjutkan untuk pengurangan kesenjangan antarwilayah dan peningkatan nilai tambah ekonomi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
”Ketiga penyederhanaan regulasi dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan berinvestasi dan berusaha dan keempat penyederhanaan birokrasi melalui reformasi birokrasi dan otomasi serta integrasi sistem layanan. Perioritas kelima transformasi perekonomian dilakukan untuk melepaskan ketergantungan pada sumber daya alam ke daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai tambah tinggi,” ujarnya seraya menambahkan selanjutnya dilakukan langkah strategis pemerintah daerah dalam rangka turut mendukung percepatan tercapainya target pembangunan nasional.
”Langkah strategis itu antara lain dengan mengoptimalkan dukungan daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, melakukan pendataan penerima manfaat dan lokus kegiatan pembangunan yang aktual dan faktual, koordinasi yang lebih intens antara pusat dan daerah, mengoptimalkan penggunaan potensi unggulan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan kapasitas aparatur dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel dalam mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan yang terakhir menciptakan kondisi yang kondusif untuk menjamin terselenggaranya program dan kegiatan pembangunan; Penyelenggaraan pembangunan tidak mungkin dapat terlaksana jika tidak didukung dengan situasi yang aman,” tandasnya.*)

