Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPKP Babel) selaku PPID Pelaksana terus berupaya menyediakan informasi layanan yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PPID Pelaksana DPKP Babel menyediakan sejumlah media informasi dan edukasi layanan keterbukaan informasi publik dalam bentuk flyer/poster digital. Media tersebut disusun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara memperoleh informasi publik, hak dan kewajiban pemohon informasi, mekanisme permohonan informasi, serta prosedur pengajuan keberatan.
Adapun empat materi layanan informasi publik yang tersedia meliputi:
- Diagram Alur Permohonan Informasi, yang memberikan gambaran tahapan pelayanan permohonan informasi publik mulai dari pengajuan permohonan hingga penyampaian tanggapan oleh PPID.
- Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi, yang memuat informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sekaligus kewajiban yang perlu dipenuhi dalam proses permohonan informasi.
- Mekanisme Permohonan Informasi Publik, yang menjelaskan tata cara dan mekanisme yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi kepada PPID Pelaksana DPKP Babel.
- Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan, yang memberikan informasi mengenai persyaratan, alasan, serta tahapan pengajuan keberatan apabila pemohon mengalami kondisi sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.
Penyediaan media informasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang praktis bagi masyarakat sekaligus mempermudah pemohon dalam memahami prosedur layanan informasi publik di lingkungan DPKP Babel.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPKP Babel untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan urusan di bidang pertanian dan ketahanan pangan dapat memanfaatkan layanan informasi publik melalui PPID Pelaksana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Empat flyer/poster layanan informasi publik tersebut dapat dilihat dan diunduh melalui lampiran pada artikel ini sebagai bahan informasi dan panduan bagi masyarakat.
DPKP Babel berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang informatif, transparan, responsif, dan mudah diakses, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
