PANGKALPINANG – Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dievaluasi. Evaluasi yang digelar secara marathon dan melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota tersebut dilakukan sejak kemarin hingga Rabu (08/12/2021) hari ini.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hj Sulastri SP MM mengatakan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peran dan tanggung jawab kelembagaan yang menangani kegiatan P2L serta mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
“Indikator manfaat yang diharapkan dari kegiatan P2L adalah meningkatnya ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan serta peningkatan pendapatan rumah tangga kelompok penerima manfaat,” kata Sulastri kepada distan.babelprov.go.id, di sela-sela kegiatan evaluasi P2L di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (08/12/2021).
Dikutip dari laman bkp.pertanian.go.id, kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/ atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Dijelaskan Sulastri penerima manfaat P2L di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 47 kelompok. Dari jumlah tersebut 35 kelompok penerima masuk kategori penumbuhan dan 12 kelompok sisanya kategori pengembangan.
“Dari laporan yang disampaikan kabupaten dan kota pada rapat evaluasi diketahui bahwa kegiatan P2L di kabupaten dan kota terlaksana seratus persen baik fisik maupun keuangan. Alhamdulillah,” ujar Sulastri.
Karena itu Sulasti berharap program P2L terus ada di tahun mendatang. Menurutnya banyak manfaat yang didapat masyarakat dengan adanya program tersebut.
“Kegiatan P2L merupakan kegiatan strategis di Kementerian Pertanian yang dimaksudkan untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai penyedia sumber pangan dan gizi rumah tangga serta peningkatan pendapatan. Karena itu kita berharap kegiatan ini tetap ada,” tutur Sulastri.*)

