Evaluasi Pelaksanaan APBD 2021, Dinas Pertanian Babel Gelar RDP Bersama Komisi II

PANGKALPINANG--Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/06/2021) pagi.

RDP  yang dipimpin Ketua Komisi II Adet SH tersebut terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bersumber dari dana APBD Tahun 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Turut mendampingi Juaidi jajaran pejabat eselon tiga, diantarnya adalah Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Erwin Krisnawinata STP MSi, Kepala Bidang Perkebunan Haruldi SP MSi, Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala Bidang Peternakan Ir Nurhayati, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Asdianto SP MT, Kepala UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Dr H Wahyudi Himawan SSi MT, Kepala UPTD Balai Benih Pertanian Drh Judnaidy  serta Kepala UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Ir Heri MAP.

Sementara dari jajaran eselon empat ikut hadir Kepala Seksi Lahan dan Irigasi Agus Memet Slamet ST, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura Kardi SP, Kepala Seksi Tanaman Semusim dan Rempah Aprilogra STP MSi serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Balai Proteksi Tanaman Sukirno AMd.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP mengatakan pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 sempat tertunda beberapa bulan  seiring dengan terjadinya penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Karena aturannnya seperti itu, penggunaan anggaran harus menggunakan nama atau nomenklatur opd (organisasi perangkat daerah-red) yang baru. Dinas Pertanian dan Dinas Pangan bergabung per 25 Januari 2021. Setelah bergabung kami diminta di pertengahan jalan oleh Bakuda (Badan Keuangan Daerah-red) untuk menghentikan sementara kegiatan-kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saat itu sambil menunggu diterbitkannya DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran-red) penggabungan itu. DPPA baru kami terima di akhir bulan mei yang lalu,” kata Juaidi.

Karenanya kata Juaidi sejumlah kegiatan public ditunda pelaksanaannya. Kendati ditunda lanjut Juaidi, kegiatan-kegiatan tersebut tetap diproses.

“Ada beberapa kegiatan yang belum menggunakan anggaran tapi tetap kami proses lelang dan sudah kontrak, alhamdulllah. Kontraknya kami menunggu diterbitkannya DPPA baru,” ujar Juaidi seraya mencontohkan pengadaan bibit sapi yang tetap diproses ketika itu sembari menunggu DPPA baru.

“Pengadaan bibit sapi sudah kontrak, kita sudah proses pelaksanaan sekarang kita lagi menunggu proses pengiriman dan kesiapan kandang. Jadi kalau kandangnya sudah siap dan pakan sudah tersedia baru ternaknya kita kirim dari luar Bangka Belitung,” jelas Juaidi.

Terkait progress kegiatan lain menurut Juaidi tetap berjalan. Ia menargetkan sebelum akhir tahun semua pekerjaan fisik telah kelar dilaksanakan.

“Target kita memang untuk semua pekerjaan fisik paling lambat bulan November semua sudah harus selesai. Yang fisik ada jalan usaha tani, kemudian juga irigasi tersier, kemudian ada pengadaan bibit sapi, sawit dan kopi serta bibit durian,” tandas Juaidi.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar