PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Ketahanan Pangan memulai survei cadangan beras nasional (SCBN), Senin (30/05/2022) hari ini. Kegiatan nasional yang digelar serentak se-tanah air itu bertujuan untuk memastikan stok ketersediaan beras di masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yanuar SH MH minta masyarakat untuk membantu mensukseskan SCBN tersebut.
“Kepada petugas mari kita sukseskan survei cadangan beras nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” Yanuar di ruang kerjanya, Senin (30/05/2022).
SCBN merupakan kerja sama Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik. Pendataan dilakukan oleh 1.800 personil enumerator yang berasal dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sasaran survei meliputi rumah tangga produsen, rumah tangga konsumen, penggilingan, pedagang beras serta hotel, restoran dan café.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM mengatakan SCBN sangat penting dalam rangka memastikan ketersediaan beras secara nasional.
“Sehinga kita tahu bagaimana kondisi stok beras nasional kita khususnya di Kepulauan Bangka Belitung,” kata Edi.
Karena itu Edi minta petugas untuk mendata secara detail. Ia mengatakan data SCBN akan memiliki manfaat besar dalam rangka membangun pertanian ke depan.
“Kami berharap data yang dihasilkan valid dalam rangka untuk penyusunan program kegiatan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional ke depan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Pangan Hj Sulastri SP MM mengatakan SCBN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan sejumlah petugas survei, diantaranya Petugas Informasi Pasar, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman, Petugas Neraca Pangan serta Petugas Sistem Informasi Monitoring Stok Pangan Strategis Nasional (Simonstok).
“Sedangkan untuk Bangka Belitung ada lima sampel kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Pangkalpinang, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Masing-masing kabupaten memiliki 3 petugas pencacah,” kata Sulastri seraya menambahkan proses pendataan akan dilakukan selama Sembilan hari ke depan.
“Pelaksanaan listing empat hari, sensus lima hari sehingga total ada Sembilan hari,” tandasnya.*)

