PANGKALPINANG— Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP membuka secara resmi kegiatan Training of Trainer (ToT) Registrasi Kebun dan Lahan Usaha Hortikultura Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 03/04/2021)pagi. Kegiatan yang diikuti para pejabat dan petugas yang menangani subsector hortikultura dari kabupaten kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dilakukan secara online melalui Video Conference menggunakan aplikasi zoom dari ruang rapat kecil lantai dua Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – Jalan Pulau Pongok Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Turut mendampingi Juaidi, Kepala UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Ir Heri, Kepala Seksi Mutu dan Standarisasi Emilda STP, Kepala Seksi Sertifikasi dan Registrasi Marassari SIP serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Taufik Hidayat SE. Bertindak sebagai narasumber dalam ToT tersebut Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Muda masing-masing Abdul Syukur SP dan Hepa Lestari SP.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP mengatakan bahwa ToT Registrasi Kebun dan Lahan Usaha Hortikultura yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka mendukung perluasan ekspor komoditas pertanian sesuai dengan prinsip dan SOP (standar operasional prosedur) budidaya yang baik dan benar.
“Karena itu perlu penerapan Good Agriculture Practices for Fruit and Vegetables. GAP itu penting untuk diterapkan karena menyangkut masalah keamanan pangan, upaya melindungi konsumen dari pencemaran biologi dan kimia pada produk pangan segar serta pencemaran lingkungan,” kata Juaidi dalam sambutannya ketika membuka pertemuan.
Selain itu mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Selatan dan Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut menambahkan bahwa penerapan prinsip dan SOP yang baik dan benar dalam kegiatan budidaya dapat membantu produsen dalam mengetahui posisi, kondisi dan perlakukan terhadap produk yang dieskpor.
“kemudian GAP juga merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pada fase produksi, prosesing dan distribusi,” ujar pria yang menyandang gelar Magister Fitopatolgi Pertanian dari Universitas Sriwijaya tersebut.
Karenanya Juaidi minta para peserta ToT untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius. Apalagi sistem registrasi Registrasi Kebun dan Lahan Usaha Hortikultura saat ini dapat dilakukan secara online.
“Jadi sudah tidak susah lagi karena sudah online, tinggal bagaimana nanti menerapkannya secara terpadu. Ayo bantu petani kita untuk registrasi kebun mereka,” tandas Juaidi seraya mengimbuhkan bahwa GAP yang diterapkan bertujuan untuk menghasilkan produk yang bermutu baik melalui proses produksi yang ramah lingkungan.
“Sehingga produk tersebut berdaya saing dengan produktifitas dan efisiensi yang tinggi,” tutup Juaidi.*)



