PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr H Erzaldi Rosman SE MM memimpin Gerakan Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Rehabilitasi dan Reboisasi Lahan Bekas Tambang Timah di sekitar kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (28/01/2022) pagi. Kegiatan yang diinisiasi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrjaya SH itu turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr H Erzaldi Rosman SE MM mengatakan Gerakan Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Rehabilitasi dan Reboisasi pada Lahan Bekas Tambang Timah itu merupakan upaya bersama untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak akibat aktifitas penambangan.
“Kita ingin membuat lingkungan kita kembali baik lagi khususnya lahan yang rusak karena tambang timah illegal,” kata Gubernur Erzaldi.
Karena itu sambung Gubernur Erzaldi lahan bekas tambang timah yang telah direhabilitasi tersebut harus dijaga keberadaannya. Mantan Bupati Bangka Tengah dua periode itu menegaskan akan menindak siapapun jika tetap nekad beraktifitas pada lahan tersebut kelak.
“Salah satu komitmennya kita akan menindak tegas bersama-sama bahwa siapa yang merusak yang sudah kita tanam ini kita akan tindak tegas,” ujar Gubernur Erzaldi.
Hal senada ditegaskan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya SH. Sebagai aparat penegak hukum kata kapolda, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang akan merusak lahan bekas tambang yang telah direhabilitasi tersebut.
“Sebagai aparat penegak hukum saya, wakapolda dan seluruh jajaran tentu juga punya tanggung jawab bukan hanya kita menegakkan hukum secara refresif tapi ada upaya-upaya pencegahan untuk bagaimana lahan-lahan ini bisa berfungsi kembali, untuk bagaimana lahan-ahan ini tidak dimasuki lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya kewenangan sesuai dengan aturan,” tegas kapolda.
Gerakan Penanaman Pohon pada Lahan Bekas Tambang Timah tersebut tidak saja dilakukan pada tingkat provinsi namun juga diikuti serentak para bupati, walikota dan kapolres se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Luas lahan awal yang direhabilitasi sejumlah 35 hektar yang tersebar di kawasan hutan, fasilitas umum dan tempat wisata. Lahan tersebut direboisasi dengan berbagai jenis tanaman antara lain, jambu mete sebanyak 6.200 pohon, pinang sebanyak 500 pohon dan pinus laut sebanyak 500 pohon. Selain itu ada juga kayu putih sejumlah 200 pohon, ketapang laut sejumlah 150 batang dan durian sebanyak 10 batang.*)

