PANGKALPINANG—Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengekspor buah manggis ke Negara China. Kepastian pengiriman ratu buah itu ke negeri tirai bambu terungkap dalam rapat persiapan ekspor yang digelar di ruang rapat besar lantai satu Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (19/04/2021) pagi.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP itu juga dihadiri pihak eksportir, Rudy Lee selaku Direktur Utama PT Mitra Bangka Global.
“Untuk tahap awal kita ekspor manggis dulu dan manggis ini bisa menjadi bukti bahwa komoditi hortikultura kita bisa langsung menerobos negara China,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP.
Turut mendampingi Juaidi, Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP, Kepala UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Ir Heri, Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Suzana Kartikasari SP, Kepala Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang Drh Saifuddin Zuhri, Kepala Seksi Mutu dan Standarisasi Emilda STP dan Kepala Seksi Sertifikasi dan Registrasi Marassari SIP.
Karena itu kata Juaidi, pihaknya akan segera meregistrasi kebun manggis milik petani dan masyarakat yang menjadi mitra PT Mitra Bangka Global. Kebun manggis yang akan diregistrasi tersebut berjumlah 28 lokasi yang tersebar di berbagai desa dalam wilayah kabupaten dan kota se Pulau Bangka.
“Untuk sementara kita registrasi dalam wilayah Pulau Bangka dulu sedangkan untuk Pulau Belitung nanti menyusul. Selama kurun waktu satu setengah bulan ini tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, UPTD Balai Proteksi Tanaman, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura sert Bidang Penyuluhan akan turun ke lapangan bersama-sama sesuai dengan tugas masing-masing terkait dengan registrasi kebun tersebut,” ujar Juaidi.
Menurut Juaidi mengekspor komoditas buah manggis ke China mesti melalui sejumlah tahapan dan persyaratan. Selain kebun produksi buah yang telah diregistrasi, pihak eksportir juga harus memiliki kemitraan dengan kelompok tani.
“Selain itu pihak eksportir juga harus memiliki rumah kemas atau packing house yang telah diregistrasi oleh UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Juaidi.
Juaidi optimis rencana ekspor buah manggis ke negara China tersebut akan terealisasi. Pasalnya pihak eskportir sudah menyatakan kesiapan dan kesanggupannya untuk segera memenuhi permintaan negara tersebut.
“Pihak eksportir sudah menunjukkan keseriusan yang luar biasa dan hal itu dibuktikan dengan telah membuat gedung packing house atau rumah kemasan di Desa Air Anyir dan tahun kemarin juga sudah mendrop sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan,” tandas Juaidi.*)

