Monitor Pergerakan Ternak, Dinas Pertanian Babel Lakukan Pendataan dan Penandaan Hewan

PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan dan Penandaan Hewan Ternak di Hotel Cordella Pangkalpinang, Jumat (02/09/2022).

Kegiatan yang diinisiasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dan diikuti para petugas kesehatan hewan dari instansi terkait kabupaten dan kota yang membidangi peternakan itu dibuka Kepala Bidang PKH Drh Judnaidy mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM.

Kepala Bidang PKH Drh Judnaidy mengatakan Bimtek Pendataan dan Penandaan Hewan Ternak tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengetahui pergerakan hewan ternak dalam rangka meminimalisir penyebaran penyakit tertentu dari hewan tersebut.

“Contohnya sapi yang berasal dari daerah Lampung misalkan atau daerah Jawa Timur yang saat ini masih merah (karena PMK), kalau mau dibawa ke Babel dengan sendirinya akan ketahuan. Jadi (bimtek ini) fungsinya banyak, salah satunya akan bisa memonitor pergerakan sapi secara nasional,” kata Judnaidy kepada distan.babelprov.go.id, Jumat (02/09/2022).

Karena itu menurut Judnaidy bimtek tersebut menjadi penting dilakukan. Ia menerangkan hewan ternak yang telah ditandai tersebut akan menjadi petunjuk bagi petugas dalam rangka mengetahui asal usulnya.

“Dengan adanya pendataan ini maka struktur populasi baik jenis hewannya, jenis kelaminnya, pemiliknya siapa, lokasinya ada di mana itu akan akan te-record semua,” terang Judnaidy.

Judniady berharap bimtek tersebut dapat membantu meningkatkan kemampuan peserta dalam upaya mengakhiri sebaran PMK di daerah ini. Ia mengingatkan PMK pada hewan ternak saat ini masih ada dan belum berakhir.

“Harapan kami PMK yang merupakan penyakit, musibah ini bagaimana kita bisa merubah menjadi awal dari sebuah bangkitnya peternakan di Babel khususnya dan nasional pada umumnya karena kita akan mempunyai data peternakan yang fix dan detail dan ini menjadi modal kita dalam mengambil kebijakan terhadap peternakan,” jelasnya seraya mengungkapkan pendataan dan penandaan hewan ternak akan mempersulit pihak tertentu untuk berbuat curang.  

“Dengan adanya pendataan ini mereka sudah tidak bisa lagi (berbuat curang) meskipun malam hari ataupun (sapi yang sakit) dimasukin dalam truk tertutup maka tidak bisa ditutupi lagi karena sapinya sudah ada tandanya,” tandasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Yondi
Fotografer: 
Yondi
Editor: 
Hairil Anwar