PANGKALPINANG — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP memimpin workshop penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (04/08/2021) pagi.
Workshop yang mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 itu digelar di ruang Rapat Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jalan Pulau Pongok Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Seluruh pejabat eselon tiga setingkat Kepala Bidang dan pejabat eselon empat setingkat kepala seksi lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam kegiatan itu.
Selain itu tampak pula sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ikut serta diantaranya Kepala UPTD Balai Benih Pertanian Drh Judnaidy, Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Suzana Kartikasari SP dan Kepala UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Ir Heri.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP mengatakan workshop tersebut sengaja dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan tunjangan kinerja kepada seluruh pegawai daerah itu maka pola penyusunan SKP di dalam aplikasi E-Tukin harus disesuaikan dengan peraturan yang baru sehingga dengan mengacu pada aturan baru ini maka narasi SKP harus kita sesuaikan," kata Juaidi ketika memberikan arahan saat membuka workshop tersebut.
Dijelaskan Juaidi pola penyusunan SKP yang akan diterapkan nanti berbeda dengan SKP sebelumnya. Menurutnya SKP yang diinput dalam aplikasi tersebut lebih mengarah kepada indikator kinerja individu (IKI).
"Kalau SKP sebelumnya lebih mengarah kepada bahasa kinerjanya atau bahasa yang sesuai dengan evaluasi jabatan tapi sekarang mengarah kepada IKI. Karena itu untuk kawan-kawan eselon tiga dan empat yang hadir hari ini mari kita cermati bersama-sama," ujar Juaidi seraya menambahkan kinerja atasan nanti didukung oleh bawahan masing-masing termasuk para pejabat fungsional.
"Terkait dengan IKI yang akan dituangkan ke dalam SKP, IKI ini sifatnya seperti pohon kinerja. Tugas eselon dua di-support oleh eselon tiga beserta dengan jabatan fungsional madya, kemudian eselon tiga di-support oleh eselon empat, eselon empat di-support oleh staf dan juga jabatan fungsional di bawah madya. Jabatan fungsional pertama dan muda men-support eselon tiga bukan eselon empat," tambah Juaidi didampingi Sekretariat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi dan Kepala Sub Bagian Umum Yusup SKM MSi.
Terkait perbedaan apabila ditemukan tidak ada kesamaan antara rencana kinerja dengan IKI menurut Juaidi tidak akan diterima oleh sistem.
"Kalau nanti ada rencana kinerja atau pun yang diberikan berbeda dengan yang dituangkan ke dalam IKI maka akan dianulir karena dianggap bekerja tidak mendukung kinerja. Artinya tidak diakui kinerja itu," tandas Juaidi.*)

