PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pertemuan Review Pengelolaan dan Sinkronisasi Angka Tetap (Atap) Komoditas Perkebunan Tahun 2021 dan Angka Sementara (Asem) Tahun 2022, Rabu (30/03/2022).
Pertemuan yang diikuti mantri perkebunan dan petugas pengolah data dari Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota itu dibuka langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi di Sun Hotel Pangkalpinang.
Dalam sambutan pembukaannya Haruldi mengatakan bahwa data statistik perkebunan disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan semata melainkan juga bertujuan untuk merekam perkembangan pembangunan perkebunan serta menjadi dasar penyusunan program pembangunan baik di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota maupun pada Pemerintah Provinsi.
“Oleh sebab itu mekanisme tahapan penyusunan data statistik perkebunan menjadi salah satu faktor penting di dalam menyusun sebuah perencanaan pembangunan perkebunan ke depan,” katanya.
Menurut Haruldi Pertemuan Review Pengelolaan dan Sinkronisasi Komoditas Perkebunan sangat penting untuk mensinkronkan data statistik khususnya angka tetap tahun 2021. Kevalidan data tersebut diperlukan sebagai pondasi data statistik yang aktual, sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Pertemuan ini diperlukan untuk mengetahui kondisi tanaman perkebunan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2021 yang nantinya akan di validasi dan ditetapkan menjadi angka tetap perkebunan tahun 2021,” ujarnya.
Haruldi mengajak para mantri perkebunan dan petugas pengolah data untuk bekerja keras dan terus memberikan data yang valid. Untuk itu ia minta semua pihak yang terkait untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mengingat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah maka perlu adanya kerja sama yang baik antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah dan Badan Pusat Statistik dengan tetap berpedoman pada pedoman pengumpulan data masing-masing sub sektor pertanian,” tandasnya.*)
