PANGKALPINANG – Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini ditargetkan seluas 1.700 hektar
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tri Wahyuni SP MSi mengatakan luasan kebun kelapa sawit yang akan diremajakan tersebut lebih kecil dari usulan yang disampaikan sebelumnya kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) yang mencapai 3.000 hektar.
“Bangka Beitung mengajukan 3.000 hektar tetapi kita disetujui 1.700 hektar,” kata Tri Wahyuni saat membuka Sosialisasi PKSP di Hotel Santika Pangkalpinang, Rabu (03/08/2022).
Tri Wahyuni menjelaskan lokasi PKSP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2022 tersebar di empat kabupaten. Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Bangka Selatan masing-masing mendapatkan luasan alokasi yang sama, yaitu 500 hektar sedangkan sisanya 200 hektar berada di Kabupaten Bangka Tengah.
“Wilayah Belitung belum tapi Belitung dan Belitung Timur mohon segera mengusulkan (setelah itu) proses akan segera kita lanjutkan ke pusat,” ujarnya.
Tri Wahyuni menerangkan bahwa Program PKSP merupakan salah strategi pemerintah unuk meningkatkan poduksi kelapa sawit melalui peremajaan tanaman. Karena itu ia mendorong petani untuk memanfaatkan Program PKSP tersebut dalam rangka meingkatkan pendapatan ke depan.
“Program ini sangat baik. Tujuan program ini untuk meningkatkan produksi. Tanaman-tanaman yang sudah tidak layak atau produksinya rendah harus diremajakan. Ini merupakan kesempatan yang baik,” terangnya seraya menambahkan masih ada program BPD-PKS yang lain untuk membantu petani selain peremajaan tanaman kelapa sawit.
“Bahkan sampai ada beasiswa khususnya untuk anak pekebun kelapa sawit,” tandasnya.*)





