PANGKALPINANG -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) siap bersinergi dengan UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal produk pangan yang aman, bermutu dan halal.
Hal itu disampaikan Regional Development Project Leader LPPOM MUI Pusat Purwono menanggapi pernyataan Kepala UPTD PMKP Provinsi Babel Kustiyaman saat Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Halal dalam Rangka Festival Syawal 1447 Hijriah di Ruang Pertemuan Kantor Bank Indonesia Perwakilan Babel di Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Kustiyaman yang hadir sebagai peserta bersama sejumlah pejabat fungsional terkait dalam kegiatan tersebut, sebelumnya mengingatkan pentingnya memahami mutu dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi selain faktor halal.
Menurutnya makanan yang tidak aman akan membawa mudharat dan sangat beresiko terhadap kesehatan.
"Misalnya penggunaan pestisida yang berlebihan pada produk pertanian seperti sayuran atau buah, tentu akan berakibat buruk pada kesehatan konsumen," jelasnya.
Menurut Kustiyaman UPTD PMKP memiliki tugas dan kewenangan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.
"Karena itu mohon informasinya, apakah kita bisa bersinergi untuk hal ini," ujarnya.
Menanggapi hal itu Regional Development Project Leader LPPOM MUI Purwono mengaku siap bersinergi. Purwono yang hadir secara online dalam kegiatan itu minta LPPOM MUI Babel untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Jadi Pak Kustiyaman nanti bisa ditindaklanjuti. Kita bisa bersinergi. Kami dari sisi halal dan bapak dari keamanannya," kata Purwono.*)





