PANGKALPINANG — Sebelas pejabat eselon tiga dan 33 sub koordinator, kepala seksi dan kepala sub bagian lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022, Jumat (28/01/2022) siang. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan di ruang rapat utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan disaksikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi mengatakan PK yang ditandatangani tersebut menjadi pijakan awal bagi para pejabat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memulai pekerjaan.
“Setelah PK ditandatangani kita bisa susun Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Saya berharap bulan ini kita selesaikan SKP,” kata Haruldi.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja tersebut Haruldi berharap kinerja Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih optimal.
“Sehingga hak-hak kita bisa kita peroleh. Saya berharap kita bisa bekerjasama dengan baik setelah PK kita tandatangani,” ujarnya.
Sementara itu Sub Koordinator Perencanaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Indah Cahyanti SP MM mengatakan PK yang ditandatangani tersebut akan didokumentasikan.
“Harus ada dokumentasi nanti habis ditandatangani ini harus ada dokumentasinya. Itu permintaan Biro Organisasi,” kata Dewi
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut di awali oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh kepala bidang serta kepala unit pelaksana teknis dan diikuti seluruh sub koordinator, kepala seksi dan kepala sub bagian di bawahnya.*)

