PANGKALPINANG—Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Badan Ketahanan Pangan memberikan penghargaan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas upaya keras pemerintah provinsi dalam menurunkan jumlah daerah rentan pangan di Negeri Serumpun Sebalai. Penghargaan itu sekaligus merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terkait trend peningkatan daerah tahan pangan sepanjang tiga tahun terakhir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di tanah air.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada pada posisi pertama yang mencatatkan diri sebagai provinsi dengan peningkatan daerah tahan pangan tertinggi se-Indonesia. Satu tingkat di bawah Babel ada Provinsi Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur di posisi ketiga. Sementara Provinsi Sumatera Utara dan Papua Barat masing-masing menempati posisi empat dan lima.
“Saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan di bidang ketahanan pangan yang telah memberikan prestasi terbaik ini. Terima kasih,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP dalam rapat terbatas (ratas) dengan jajaran Bidang Ketahanan Pangan di ruang rapat utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (29/04/2021).
Hadir dalam ratas tersebut Kepala Bidang Ketahanan Pangan Sulastri SP, Kepala Seksi Distribusi Harga dan Cadangan Pangan Ernawati SP, Kepala Seksi Konsumsi Keamanan dan Penganekaragaman Pangan Henny Puspasari STP serta Kepala Seksi Ketersediaan Kerawanan Pangan dan Sumber Daya Pangan Marlina SP. Selain itu tampak pula Kepala Bidang Peternakan Ir Hj Nurhayati, Kepala Bidang Perkebunan Haruldi SP MSi dan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP.
Data yang dirilis Badan Ketahanan Pangan Kementan menyebutkan bahwa jumlah kabupaten yang rentan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun terus menerus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada tahun 2018 tercatat empat kabupaten yang mengalami rentan pangan. Setahun sesudahnya atau tepatnya tahun 2019 jumlah tersebut menurun menjadi dua kabupaten. Namun pada tahun 2020 jumlah kabupaten rentan pangan nihil.
Kepala Seksi Distribusi Harga dan Cadangan Pangan Ernawati SP mengatakan ada Sembilan indicator yang dijadikan penilaian tehadap daerah rentan pangan, antara lain rasio konsumsi normatif per kapita tehadap ketersediaan bersih serealia, persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, persentase rumah tangga dengan porsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap total pengeluaran dan persentse rumah tangga tanpa akses listrik. Indikator yang lain berupa rata-rata lama sekolah perempuan di atas lima tahun, persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih dan rasio jumlah penduduk per tenaga Kesehatan terhadap kepadatan penduduk.
“Kemudian persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar atau stunting dan persentase angka kemiskinan,” kata Ernawati.*)


