PANGKALPINANG—Penyuluh pertanian diminta ikut membantu mempersempit penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Kementerian Pertanian Dr Ir Leli Nuryati MSc mengatakan sebagai garda terdepan pembangunan pertanian, peran penyuluh sangat strategis dalam menyebarkan informasi terkait penanganan PMK di tingkat peternak.
“Karena lokasi ternak itu ada di desa dan desa itu ada di wilayah kecamatan yang merupakan tanggung jawab para penyuluh pertanian,” kata Leli saat membuka Pelatihan Tematik Pengendalian PMK melalui video conference yang diselenggarakan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (02/06/2022).
Menurut Leli data PMK terus bergerak setiap hari. Perubahan data tersebut harus disampaikan secara cepat agar pihak terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengantisipasinya.
““Melalui balai penyuluhan pertanian atau kostratani sebagai pusat data dan informasi, (penyuluh) dapat terus menyampaikan data-data yang terbaru (terkait PMK) sehingga dinas dapat bergerak cepat untuk menangani situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.
Karena itu Leli minta koordinasi antar stakeholders terkait termasuk dengan penyuluh pertanian harus ditingkatkan. Ia juga mengapresiasi keikutsertaan para penyuluh pertanian dalam pelatihan tematik tersebut.
“(Pelatihan tematik ini) di samping memberikan pelatihan juga meningkatkan kesadaran kita khsusnya para penyuluh tentang pentingnya kita melaksanakan sinergi dan koordinasi di balai penyuluh pertanian,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ir Kemas Arfani Rahman mengatakan penyuluh pertanian siap ditugaskan untuk membantu mendiseminasi informasi terkait PMK.
“Penyuluh termasuk kabid (kepala bidang penyuuhan) sebagai koordinator (terkait penanganan kasus PMK). Ada SK-nya sedangkan penyuluh berdasarkan koordinator wilayah kerja ditugaskan untuk memantau itu (kasus PMK) sebagi anggota satgas. Mereka memiliki kontak person (dengan penyuluh di kabupaten dan kota),” kata Kemas.
“Dengan menjadi koordinator penanganan wilayah dalam rangka untuk kasus (PMK) ini, begitu dapat info dia akan lakukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa apa nanti mereka yang akan melakukan komunikasi dengan petugas kesehatan hewan atau satgas,” tutup Kemas.*)




