PANGKALPINANG — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP memimpin rapat Pemetaan Kawasan Komoditas Pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (04/08/2021) hari ini.
Rapat yang dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian Erwin Krisnawinata STP MSi, Kepala Bidang Peternakan Ir Hj Nurhayati, Kepala Bidang Perkebunan Haruldi SP MSi, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Asdianto SP MT itu digelar di ruang Rapat Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jalan Pulau Pongok Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP mengatakan pemetaan kawasan komoditas pertanian itu dilakukan untuk mencermati kembali sejumlah komoditas pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan menjadi prioritas nasional.
"Berdasarkan Kepmentan 472 Tahun 2018 yang sempat saya rekap di dalam dokumen ini hanya ada tujuh komoditi yang ada di Bangka Belitung termasuk juga lokasi yang ditentukan oleh pusat sangat terbatas. Karena itu kita akan cermati apakah ada komoditi-komoditi baru yang diarahkan oleh pusat langsung termasuk juga nanti kita akan tambahkan komoditi-komoditi pertanian potensial yang sifatnya inisiatif daerah disesuaikan dengan kepmentan yang baru," kata Juaidi.
Menurut Juaidi pemetaan kawasan komoditi itu penting dilakukan agar pengembangan komoditas pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke depan menjadi lebih fokus. Selain itu keterbatasan anggaran yang tersedia juga menjadi alasan lain pentingnya pemetaan kawasan dilakukan.
"Kita ingin mengadopsi kebijakan pusat. Ketika pusat bicara kopi, tidak masuk kita kopi karena Bangka Belitung bukan kawasan kopi. Pemetaan kawasan komoditi di Bangka Belitung akan dibagi menurut tingkatan daerah dan pemerintahan. Ada kawasan nasional, ada kawasan level provinsi, ada kawasan yang kita arahkan menjadi level kabupaten sampai ke tingkat kecamatan atau desa. Sehingga jika kita nanti akan mengembangkan komoditi A misalnya maka di sini tempatnya. Komoditi B di sana lokasinya. Jadi jangan nanti masing-masing kabupaten mengusulkan komoditi minta difasilitasi kita. Jadi nanti sudah dipetakan ketika kita bicara durian, ya sudah fokus di Kabupaten mana. Kabupaten yang lain minta (durian) silahkan pakai APBD mereka," ujar Juaidi.
Juaidi berharap pemetaan kawasan komoditas pertanian ke depan akan berdampak secara ekonomis. Ia yakin kawasan komoditas yang berskala ekonomis itu memiliki daya ungkit terhadap perekonomian di sekitar kawasan itu.
"Termasuk juga mendukung perekonomian daerah. Ini yang akan kita lakukan. Misalnya dalam kawasan level provinsi kita tambahkan manggis atau nanas yang tadinya di pusat kan belum ada. Ada karet dan Ayam Meerawang juga. Bisa juga porang, jahe merah termasuk juga ada komoditi-komoditi baru yang lain. Atau juga komoditi-komoditi lokal yang selama ini sudah endemik atau sudah berkembang dan sudah menjadi sentra alami," harap Juaidi seraya menambahkan pemetaan kawasan itu mencakup semua subsektor pertanian.
"Karena itu kita akan bahas secara estafet terkait dengan kawasan tidak hanya di aspek kawasan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan tapi juga peternakan kita akan bedah satu-satu. Kita akan membedahnya secara umum dulu. Secara umum itu maksudnya langsung ke masing-masing kabupaten kemudian kita kerucutkan ke masing-masing kecamatan dan sampai ke desa detailnya sehingga nanti lebih fokus lagi kawasan yang akan kita kembangkan termasuk juga alokasi program maupun kegiatan juga lebih terarah kalau sampai detail ke tingkat desa," tambah Juaidi.*)

