PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis (rakortek), Senin (25/07/2022).
Rakortek yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Edi Romdhoni SP MM itu dibuka langsung Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaludin MSc secara virtual bersamaan dengan pembukaan rakortek perangkat daerah pengampu sektor lain.
Ada sejumlah isu yang dibahas dalam rakortek tersebut, diantaranya adalah anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit serta perkembangan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Selain itu dalam rakortek dalam rakortek yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu juga dibicarakan pembatasan pupuk bersubsidi pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaludin MSc mengatakan berbagai persoalan di tingkat perangkat daerah yang berimbas pada perekonomian masyarakat telah diiventarisasi saat rapat pimpinan (rapim) dengan kepala perangkat daerah beberapa waktu lalu.
“Pada rapim tersebut kepala perangkat daerah telah menyampaikan permasalahan yang berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak dua tahun lalu berdampak besar pada perekonomian dunia termasuk Povinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun pemerintah terus berupaya melakukan berbagai strategi untuk mengungkit kembali kondisi perekonomian di daerah ini hingga bisa pulih kembali.
“Dan (sekarang) berangsur-angsur mulai membaik dan saat ini kondisi perekonomian kita di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus ditingkatkan,” jelasnya seraya menambahkan rumusan yang dihasilkan dalam rakortek tersebut menjadi bahan rapat koordinasi Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 28 Juli 2022 nanti.*)





