Tertib Administrasi Salah Satu Parameter Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan

PANGKALPINANG—Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi minta proses administrasi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemtntah di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperhatikan secermat mungkin.

Pasalnya administrasi yang tertib menjadi salah satu parameter keberhasilan pelaksanaan kegiatan.

“Jadi ketika administrasi itu nanti runtut, benar dan tidak ada kesalahan maka itu sudah punya point besar karena administrasi ini penting ketika nanti ada auditor maka yang bisa meyakinkan kita adalah administrasi dulu. Tinggal nanti fisik di lapangan. Semua itu apa pun kegiatannya,” kata Haruldi ketika membuka Sosialisasi Penggunaan Toko Daring / Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung bersama Biro Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (09/03/2022).

Karena itu para penanggung jawab dan pelaksana kegiatan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan nanti dminita berhati-hati. Haruldi mengatakan aturan harus menjadi dasar yang mesti dipegang agar proses pengadaan dapat berjalan dengan baik.

“Jangan takut tapi juga jangan (terlalu) berani. Yang wajar-wajar saja dan ikuti aturan, prosesnya seperti apa sehinga kita dalam perjalanan (pelaksanaan kegiatan-red) tidak ada hal-hal yang berakibat kurang baik bagi kita semua,” ujarnya.

Haruldi berharap Sosialisasi Penggunaan Toko Daring / Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung tersebut dapat memberikan gambaran dan memprkaya pemahaman penanggung jawab dan pelaksana kegiatan di lingkungn Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya pekerjaan yang dilaksanakan sesuai aturan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik. 

“Yang penting mari kita sama-sama bekerja. Sama-sama belajar seperti apa kita menjadi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga aturan-aturan harus kita pelajari khususnya di pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar