PANGKALPINANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat koordinasi dan kapasitas petugas pendamping pengusul Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) melalui pertemuan pembinaan yang digelar selama dua hari, 24-25 September 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Manunggal Hotel PangkalpinangĀ tersebut diikuti petugas pendamping pengusul PKSP dari enam kabupaten di Babel dan dibuka langsung Kepala DPKP Provinsi Babel Kurniawan, Kamis (24/9/2026). Turut mendampingi Kepala Bidang Perkebunan M Isa Anshorie.
Narasumber utama dalam kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian, yakni Susanto, Pejabat Fungsional Ahli Muda Pengawas Mutu Hasil Pertanian pada Unit Kerja Direktorat Tanaman Kelapa dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan.
Selain itu, materi juga disampaikan A Fajar Hutabarat selaku Petugas Monitoring dan Evaluasi Perkebunan DPKP Provinsi Babel serta Pratama sebagai Petugas Verifikator.
Ketua Tim Kerja Tanaman Tahunan dan Penyegar DPKP Provinsi Babel Erico Febriandi mengatakan, pertemuan pembinaan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara petugas bidang perkebunan pada instansi pertanian di tingkat kabupaten dan provinsi dalam mendukung pelaksanaan Program PSR di Negeri Serumpun Sebalai. Menurut Erico, sejumlah hal penting disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk rencana kerja dan target awal.
"Selain itu juga dibahasĀ tahapan pelaksanaan serta proses pengusulan dan pelaksanaan Program PSR," katanya melalui rilis yang diterima dpkp.babelprov.go.id, Sabtu (26/9/2026) malam.
Erico menjelaskan, koordinasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PSR karena program tersebut melibatkan petugas dan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Kesamaan pemahaman mengenai prosedur dan ketentuan diharapkan dapat membantu memperlancar proses pengusulan hingga pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa sawit pekebun. Karena itu, Erico menyebut pertemuan pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pengawasan pelaksanaan PSR di seluruh kabupaten di Provinsi Babel.
"Pertemuan ini menjadi salah satu langkah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan PSR di seluruh kabupaten. Melalui koordinasi yang lebih terarah, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Erico menambahkan, pada tahun 2026 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pelaksanaan Program PSR seluas 800 hektare. Target tersebut membutuhkan koordinasi dan sinergi antara petugas pendamping, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya agar proses pengusulan dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan.
"Melalui pembinaan dan koordinasi bersama, target tersebut diharapkan dapat direalisasikan dengan baik," tandasnya.*)







