Kepala Dinas Pertanian Babel Serahkan Sertifikat Klasifikasi Kebun Kepada Perusahaan Kelapa Sawit

PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi menyerahkan Sertifikat Klasifikasi Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (08/02/2022) hari ini. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah itu dibuka langsung Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ST di Hotel Santika Pangkalpinang. Dari sepuluh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai dua perusahaan diantaranya masuk dalam kategori kelas 2, tujuh perusahaan masuk kategori kelas 3 dan satu peusahaan kategori kelas 4.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah Sajidin SE MSi mengatakan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai sebanyak sepuluh perusahaan. Kriteria penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan.

“Penilaian usaha perkebunan ini tentunya melibatkan banyak pihak yaitu mitra, stakeholders yang pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih yang telah membantu kami dalam melaksanakan penilaian,” kata Sajidin.

Dijelaskan Sajidin kegiata PUP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Tujuannya untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan dan mengetahui kepatuhan usaha perkebunan serta mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 “(Pedoman penilaian) sesuai dengan Permentan Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan,” jelas Sajidin.

Sementara itu Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ST minta pihak perusahaan tidak puas dengan hasil penilaian saat ini. Ia berharap hasil penilaian yang didapat sekarang dapat memacu kinerja perusahaan perkebunan untuk terus meningkatkan klasifikasi ke depan.

“Semua perusahaan saya kira selalu ingin lebih baik. Tidak ada yang tidak mau lebih baik. Kalau tadi kategori kelas 4 berikut-berikutnya naik ke kelas 3. Kalau tadi kelas 3 naik ke ke kelas 2. Kalau kelas 2 bisa naik ke kelas 1. Jadi kelihatan memang kita berusaha untuk lebih baik,” kata Algafry.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar