PANGKALPINANG – Pemerintah terus berupaya mengembalikan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Berbagai kebijakan terus dikeluarkan untuk memperbaiki harga TBS agar mendekati angka semula.
“Salah satunya Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) diminta membeli TBS dengan harga minimal Rp 1.600,” kata Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Zainul Fikri SP saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jumat (08/07/2022).
Menurut Fikri pembelian TBS dengan harga minimal Rp 1.600 per kilogram tersebut merupakan hasil rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi tanggal 1 Juli 2022 lalu. Komitmen PKS sangat diharapkan untuk mematuhi hasil rapat tersebut.
“Di Kabupaten Bangka Barat sudah ada PKS yang berkomitmen untuk membeli dengan harga tersebut. Saya sudah laporkan ke pusat dan mereka mengapresiasi itu karena PKS melaksanakan komitmennya,” ujar Fikri.
Fikri menegaskan pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap PKS terkait pembelian TBS petani. Ia berharap petani dapat terbantu dengan harga minimal yang ditetapkan tersebut.
“Namun meski PKS di Bangka Barat membeli dengan harga Rp 1.600 per kilogram tapi informasi di lapangan harga di tingkat petani masih Rp 600 per kilogram. Artinya ada selisih Rp 1000. Jangan sampai niat kita membantu petani tapi malah pedagang yang diuntungkan,” tegas Fikri.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tri Wahyuni SP MSi mengungkapkan hal serupa saat membuka rapat. Tri yang hadir mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Edi Romdhoni SP MM mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki harga TBS kelapa sawit di tingkat petani.
“Kita tidak diam. Pak Pj (Gubernur) juga terus koordinasi dengan pihak pusat,” kata Tri Wahyuni.
TBS Bulan Juli
Tim Pelaksana Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali merilis harga TBS bulan Juli 2022.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Penetapan yang dikeluarkan tim, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun pada semua kelompok umur tanaman.
Pada kelompok umur sepuluh hingga dua puluh tahun misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.143 atau turun sebesar Rp 833 dibandingkan bulan Juni 2022 sebesar Rp 2.976 per kilogram. Sementara untuk kelompok umur tiga dan empat tahun masing-masing ditetapkan sebesar Rp 1.781 dan Rp 1.847 untuk setiap kilogramnya.
Harga TBS untuk kelompok umur lima tahun sebesar Rp 1.916 dan enam tahun Rp 1.991 per per kilogram. Sedangkan untuk kelompok umur tujuh dan delapan tahun masing-masing Rp 2.090 dan Rp 2.124 per kilogram. Kemudian untuk umur sembilan tahun harga TBS Rp 2.128 per kilogram.*)





