Terkait Pilkada Serentak 2024, Dinas Pertanian Babel Siapkan Renstra Transisi

PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyiapkan rencana strategis (renstra) pembangunan pertanian transisi tahun depan. Renstra transisi tersebut akan menjadi pijakan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian hingga digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

"Karena RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau renstra kita habisnya tahun 2022. Sambil menunggu pilkada serentak maka kita harus menyiapkan renstra transisi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP saat memberikan arahan pada kegiatan coffee morning, Senin (06/12/2021) pagi.

Menurut Juaidi renstra transisi sangat penting dalam penyusunan rencana kerja dua tahun ke depan. Karena itu ia minta bagian perencanaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menyiapkan bahan dan merumuskan renstra transisi tersebut.

"Sehingga begitu kita menyusun renja tahun 2022 payungnya ada, rumahnya ada. Jangan sampai tidak ada rumah, tidak ada pedoman atau tidak ada acuan. Kita harus mulai siapkan dan koordinasi nanti dengan Bappeda. Segera susun itu," ujar Juaidi.

Terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 - 2022, Juaidi mengingatkan bidang terkait untuk menyiapkan bahan Lkpj. Ia minta kegiatan lima tahun ke belakang diinventarisasi berikut dengan capaiannya.

"Minggu ketiga Desember kita sudah mulai menyiapkan bahan untuk LKPj. LKPj itu ada yang untuk tahun 2021 dan ada untuk akhir masa jabatan kepala daerah. Kegiatan apa saja yang sudah kita lakukan dan seperti apa capaiannya. Inventarisasi berikut dengan pagunya. Capaian itu ada dua. Capaian terhadap kegiatan itu dan ada capaian kinerja terhadap dinas ini. Ada korelasi atau tidak antara uang yang dikeluarkan dengan capaian kinerja kita," jelas Juaidi.

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari bappeda.babelprov.go.id edisi Selasa 7 Desember 2021, diwartakan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu daerah yang masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan habis pada tahun 2022. Di tahun 2022, setidaknya terdapat 7 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota yang masa RPJMD-nya berakhir.

Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I DIT. Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bagus Agung Herbowo mengatakan, untuk Provinsi yang masa RPJMD-nya habis pada tahun 2022, penyusunan RKPD Tahun 2023 berpedoman pada RPJPD Provinsi 2005-2025, serta memperhatikan RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2023 serta Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 640/16/SJ tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar