PANGKALPINANG – Tim Pelaksana Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali merilis harga TBS bulan Maret 2022.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Penetapan yang dikeluarkan tim, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menguat. Kenaikan harga tersebut terjadi pada semua kelompok umur tanaman.
Pada kelompok umur sepuluh hingga dua puluh tahun misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.422 atau naik sebesar Rp 186 dibandingkan bulan Januari 2002 sebesar Rp 3.236 per kilogram. Sementara untuk kelompok umur tiga dan empat tahun masing-masing ditetapkan sebesar Rp 2.866 dan Rp 2.974 untuk setiap kilogramnya.
“Harga TBS ini berlaku surut dari tanggal 01 Maret sampai dengan 31 Maret 2022,” demikian bunyi berita acara hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima redaksi distan.babelprov.go.id, akhir pecan lalu.
Selain itu Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit juga menetapkan harga TBS untuk kelompok umur lima tahun sebesar Rp 3.088 dan enam tahun Rp 3.213 per per kilogram. Sementara untuk kelompok umur tujuh dan delapan tahun masing-masing Rp 3.359 dan Rp 3.403 per kilogram.
"Umur kelapa sawit sembilan tahun harga TBS Rp 3.404 per kilogram," rinci berita acara tersebut.
Harga TBS tersebut ditetapkan tim dengan memperhatikan informasi dan data yang disampaikan 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memenuhi syarat perhitungan.
"Dari 14 (empat belas) perusahaan yang ditunjuk sebagai sumber data, terdapat 3 (tiga) perusahaan yang tidak memenuhi syarat perhitungan," tutup berita acara tersebut.*)

